Ketentuan PPDB SMA Negeri Gondangrejo ini merujuk pada Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah tentang Juknis PPDB SMA/SMK/SLB Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020. Ketentuan ini sewaktu-waktu dapat berubah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
DOWNLOAD JUKNIS PPDB 2020JURUSAN YANG DIBUKA
MIPA
DAYA TAMPUNG
4 KELAS : 144 SISWA
IPS
DAYA TAMPUNG
4 KELAS : 144 SISWA
JALUR PPDB SMA
JALUR ZONASI
Zonasi adalah wilayah Desa/Kelurahan dalam jarak terdekat dengan satuan Pendidikan yang ditetapkan oleh Kepala Dinas berdasarkan usulan dari Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).
AFIRMASI
Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan panti asuhan.
JALUR PERPINDAHAN TUGAS ORANG TUA/WALI
Jalur PPDB perpindahan tugas orang tua/wali yakni jalur yang disediakan dalam PPBD bagi calon peserta didik yang mengikuti perpindahan tugas orang tua/wali yang dibuktikan dengan surat penugasan orang tua/wali dan atau dibuktikan
JALUR PRESTASI
Jalur PPDB Prestasi adalah jalur PPDB yang menggunakan seleksi prestasi calon peserta didik
JADWAL PENDAFTARAN PPDB
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI
30 Juni Selambatnya Pukul 23.55
KETERANGAN :
Website SMA
https://smangondangrejo.sch.id/
Website PPDB JATENG
https://jateng.siap-ppdb.com/
Details
.floatwa {
position:fixed;
bottom:0px;
right: 0px;
background-color:#ffffff;
width:100%;
z-index:1000;
padding:2px;
margin:auto;
text-align:center;
float:none;
box-shadow: 0px -2px 10px #c0c0c0;
}
.tombolwa {
border: 1px #56aa71 solid;
background-color:#32CD32;
width:90%;
padding:4px;
text-align:center;
margin:0;
border-radius: 5px;
margin:auto;
text-align:center;
float:none;
}
.floatwa a{
color:white;
}